Berita Kami

Ikuti Berita Terbaru & Dapatkan Wawasan Mendalam

Simak informasi lengkap di bawah ini dan jelajahi rekomendasi berita menarik lainnya.

Menjawab Maraknya Bullying di Kalangan Pelajar

BeritaKilau
Penulis : Kilau Indonesia
1,174 x dilihat
Pendidikan

Isu kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di kalangan remaja, dimana siswa berpotensi menjadi target perundungan. Apalagi, Jawa Barat sempat diguncang serangkaian kasus kekerasan pelajar fatal pada pertengahan tahun 2025, yang menegaskan bahwa ruang kelas darurat memerlukan intervensi berbasis empati.


Melihat maraknya kasus bullying yang terjadi di kalangan pelajar, Kilau Indonesia turut mengambil peran aktif dalam mengantisipasi masalah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan penyuluhan bagi remaja di sekolah-sekolah, yaitu “Stop Bullying, Start Caring” .


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya bullying, menumbuhkan rasa empati. Bertempat di ruang kelas SMA Karya Pembangunan 2 Kota Bandung. Materi penyuluhan “Stop Bullying, Start Caring” tersebut yang disampaikan langsung oleh dua dosen Akper Kebonjati, Tes Aprila Ningsi, S.Kep., Ners, dan Ricka Yuliassyahadah, S.Kep., Ners, M.Kep.  (21/10)


Apa Sih Bullying?


Perundungan atau Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.


Makna dari slogan “Stop Bullying, Start Caring” adalah ajakan untuk berhenti melakukan segala bentuk perundungan dan mulai menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Setiap siswa memiliki hak yang sama untuk merasa aman, dihargai, dan diterima di lingkungan sekolah. Dengan saling peduli, saling menghormati, dan menolong satu sama lain, suasana sekolah akan menjadi lebih positif dan nyaman.


Peran semua pihak sangat penting dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying. Siswa harus berani menolak perundungan dan menjadi teladan bagi teman-temannya. Guru perlu memberikan bimbingan serta menanamkan nilai empati dan tanggung jawab sosial kepada peserta didik. Orang tua juga berperan penting dalam membentuk karakter anak agar tidak mudah melakukan kekerasan terhadap orang lain. Sekolah juga harus memiliki aturan tegas tentang anti bullying dan menyediakan layanan konseling bagi korban maupun pelaku.


Di Indonesia, perundungan ini tidak hanya menjadi masalah disiplin sekolah, melainkan juga pelanggaran hukum yang diatur secara tegas untuk melindungi hak anak. Sanksi untuk bullying di sekolah bervariasi, mulai dari sanksi internal sekolah seperti teguran dan konseling, hingga sanksi pidana yang diatur dalam undang-undang seperti UU Perlindungan Anak dan KUHP.


Siswa kelas XII, Refan dan Sahlan, menyampaikan perasaan senang bisa mendapatkan ilmu baru setelah kegiatan tersebut, “Sekarang kami jadi tau, bagaimana mental-mental si korban bullying sangat merusak kesehatan jiwa mereka” ujar keduanya dengan kompak.



Gebrakan Kilau Indonesia dalam mengantisipasi bullying yang dilakukan pelajar anak remaja dengan melakukan Penyuluhan Stop Bullying Start Caring ini memberikan pelajaran berharga bahwa kunci pencegahan kekerasan adalah menumbuhkan budaya empati dan kepedulian di tengah-tengah pergaulan siswa, jauh sebelum kasus-kasus serius itu terjadi.

Berita Terkini

Komentar

Tinggalkan Komentar

Campaign Kilau Indonesia

Customer Service ×